Jakarta (Pusbangkom MKMB)—Di meja pengadaan, aturan bukan sekadar rujukan. Ia menjadi benteng ketika pengelola barang dan jasa berhadapan dengan berbagai kepentingan. Karena itu, kompetensi teknis perlu berjalan beriringan dengan keberanian menjaga integritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Musyarrafah Amin saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Umum bagi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) Angkatan V.
Musyarrafah mengingatkan peserta agar tidak mudah bergeser dari ketentuan ketika menjalankan tugas. Intervensi yang menyimpang dari regulasi, harus dihadapi dengan keberanian untuk menolak,” ujarnya secara daring, Jumat (18/9/2026).
“Kita harus berani menolak segala bentuk intervensi, khususnya yang sifatnya menyimpang dari regulasi. Pasti akan jadi tantangan di lapangan, tapi jadikanlah aturan sebagai benteng pertahanan Bapak/Ibu sekalian,” tambahnya.
Menurut Musyarrafah, tanggung jawab pengelola PBJP tidak berhenti pada kepatuhan terhadap prosedur. Setiap proses pengadaan harus menghasilkan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan melalui prinsip value for money.
Karena itu, ia meminta peserta tidak berhenti pada pencapaian sertifikat. Kompetensi yang diperoleh selama Bimtek harus dibawa ke tempat kerja dan diterjemahkan dalam praktik pengadaan sehari-hari.
“Setiap rupiah yang dikelola melalui PBJP harus memberikan dampak langsung dan optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Musyarrafah juga berpesan agar peserta mengubah cara pandang terhadap profesinya. “Pengelola PBJP tidak cukup hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga perlu mengambil peran sebagai penjaga integritas dan etika dalam pengadaan,” pesannya.
Tantangan lainnya, tambahnya, datang dari perubahan regulasi dan perkembangan digitalisasi sistem pengadaan yang berlangsung cepat. Pengelola PBJ dituntut terus memperbarui pengetahuan agar tidak tertinggal.
“Jangan berhenti belajar. Bimtek ini sejatinya baru gerbang awal. Jadilah agen perubahan, bawalah semangat perbaikan dan tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional ke unit kerja masing-masing,” pungkas Musyarrafah.
Bimtek Pengelola PBJP Angkatan V yang diselenggarakan Pusbangkom MKMB berlangsung dari tanggal 14-18 September 2026. Kegiatan dirancang untuk memperkuat kompetensi pengelola PBJP agar mampu menjalankan tugas secara kompeten dan akuntabel.
Bagi peserta, pembelajaran selama Bimtek juga memberikan bekal yang lebih luas dari aspek teknis. Muhamad Zendar Ilham Maulana dalam kesan dan pesannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman serta pemahaman mengenai etika, profesionalisme, dan pelaksanaan pekerjaan.
“Saya berharap kepada teman-teman peserta dan saya sendiri, agar pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh tidak berhenti setelah bimtek berakhir,” ujarnya.
Muhamad Zendar menambahkan, pengetahuan dan pengalaman yang didapat, akan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari untuk mendukung proses pengadaan yang profesional dan akuntabel.
“Dengan berakhirnya Bimtek, pekerjaan pengelola PBJP justru memasuki tahap yang lebih penting, yakni, membawa pengetahuan dari ruang pelatihan ke setiap proses pengadaan di unit kerja,” tutupnya./RS
