Bandung (Pusbangkom MKMB)---Upaya memperkuat moderasi beragama di kalangan generasi muda terus diintensifkan Kementerian Agama melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB). Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama yang digelar bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan sosial sekaligus penjaga kohesi kebangsaan di tengah tantangan kehidupan beragama yang semakin kompleks. Mahasiswa dipandang memiliki posisi strategis dalam membangun ruang keberagamaan yang inklusif, toleran, dan berkeadaban.
Melalui pelatihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni s.d 2 Juli 2026 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini, 40 orang mahasiswa akan dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip moderasi beragama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun kehidupan bersama yang harmonis di tengah masyarakat majemuk.
Kepala Bagian Tata Usaha Pusbangkom MKMB, Nilam Nur Azizah, menegaskan bahwa investasi dalam penguatan moderasi beragama bagi generasi muda merupakan langkah strategis dalam menyiapkan Indonesia Emas 2045.
“Pembinaan sejak dini menjadi bagian penting untuk memastikan lahirnya generasi yang mampu menjaga persatuan dan merawat keberagaman bangsa,” ujarnya secara daring, Selasa (30/6/2026).
Menurut Nilam, kolaborasi antara Pusbangkom MKMB dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperluas jangkauan pengarusutamaan moderasi beragama di lingkungan perguruan tinggi. “Kampus dinilai memiliki peran sentral sebagai ruang pembelajaran sekaligus laboratorium sosial dalam membangun budaya dialog dan penguatan nilai kebangsaan,” tuturnya.
Nilam berharap, mahasiswa tidak hanya memahami konsep moderasi beragama secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. “Dengan demikian, mereka dapat tampil sebagai perekat persatuan dan penggerak harmoni sosial di masa depan,” imbaunya.
Penguatan moderasi beragama dinilai penting, terutama karena kelompok muda berada pada fase pembentukan cara pandang, sikap, dan identitas sosial. “Karena pada fase ini, mahasiswa menjadi kelompok yang rentan terpapar narasi ekstremisme, termasuk melalui ruang digital yang terus berkembang,” pungkasnya./RS
