Audiensi ke Kesbangpol Pemprov Gorontalo, Garda Depan Pengarusutamaan Moderasi Beragama

Bagikan artikel ini:
Audiensi ke Kesbangpol Pemprov Gorontalo, Garda Depan Pengarusutamaan Moderasi Beragama
Berita

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manjemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama Syafi’i bersama tim dari Kanwil Kementerian Agama Kota Gorontalo, melakukan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (21/8/2025).

Gorontalo (Pusbangkom MKMB)---Gerakan moderasi beragama kian ditegaskan sebagai agenda nasional. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manjemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama Syafi’i bersama tim dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, melakukan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Syafi’i menegaskan bahwa program moderasi beragama tidak lagi sekadar inisiatif sektoral Kementerian Agama, melainkan kini diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. “Regulasi itu mengamanatkan penguatan moderasi beragama dilakukan secara sistematis oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan dan Masyarakat,” ujar Kapus Syafi’i di Gorontalo, Kamis (21/8/2025).

Menurut Kapus Syafi’i, moderasi beragama adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan kehidupan harmonis. “Perpres Nomor 58 menegaskan tanggung jawab negara dalam menghadirkan rumah bersama yang adil dan ramah bagi seluruh warga bangsa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelatihan dengan metode partisipatif-reflektif diarahkan untuk membentuk ASN yang inklusif dalam menjalankan tugas kenegaraan dan pelayanan publik.

Sekretaris Bakesbangpol Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, Iskandar, selaku perwakilan Kesbangpol, mengakui indeks kerukunan di Gorontalo masih kurang dari targetnya. Namun, ia berkomitmen untuk menjadikan moderasi beragama sebagai program strategis daerah. “Kami tidak ingin kejadian intoleransi terjadi di Gorontalo. Karena itu, kami siap memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pusbangkom MKMB, IAIN Sultan Amai melalui Rumah Moderasi Beragama dan Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Ortala dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Wiwik Widyawati Mayang. Beliau mengatakan bahwa sasaran kerjanya dalam penguatan moderasi diarahkan langsung ke sekolah, madrasah, dan masyarakat luas. Program ini mencakup sosialisasi, pendampingan, serta advokasi.  “Apapun tantangannya, moderasi beragama harus tetap hidup. Tahun 2026, kami sudah rencanakan kemah moderasi di pantai sebagai bentuk inovasi,” tandasnya.

Audiensi ini memperlihatkan bahwa Gorontalo berupaya menempatkan dirinya sebagai garda depan pengarusutamaan moderasi beragama. Dengan payung hukum Perpres Nomor 58, gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi jargon, melainkan praktik nyata yang meresap hingga ke akar masyarakat./Jafar Shodiq

 

Tags:

Penulis
JAFAR SHODIQ, S.Pd.I
Analis Data dan Informasi (Jabatan Pelaksana)
Editor
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: