ASN HARUS MENJADI PELOPOR MODERASI BERAGAMA BAGI MASYARAKAT

Bagikan artikel ini:
ASN HARUS MENJADI PELOPOR MODERASI BERAGAMA BAGI MASYARAKAT
Berita

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi’i saat memberikan materi pada pelatihan di BDK Aceh secara zoom meeting, Rabu (8/2/2023).

Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi bagian dari pelopor Program Moderasi Beragama bagi masyarakat luas. Moderasi Beragama menjadi program prioritas dari Kementerian Agama yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi’i saat memberikan materi pada pelatihan teknis administrasi dan pelatihan teknis Pendidikan dan keagamaan di BDK Aceh secara zoom meeting, Rabu (8/2/2023).

Kapusdiklat memberikan pandangan bahwa Indonesia adalah bangsa yang multi, dari suku, bahasa, etnis, budaya dan agama. Kebhinekaan bangsa Indonesia dari sisi horizontal yaitu perbedaan etnis, agama, makanan, pakaian, bahasa daerah dan budaya. Jika dilihat dari sisi vertikal, kebhinekaan bangsa Indonesia terlihat dari adanya perbedaan tingkat social budaya, ekonomi dan Pendidikan. Indonesia sebagai masyarakat multikultural, suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai macam budaya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, sejarah, nilai, bentuk organisasi sosial, adat, dan kebiasaan, ujar Syafi’i.

Hal ini yang menjadikan Indonesia sangat rentan jika tidak mengatur pola hubungan masyarakatnya, terlebih dalam hal hubungan antar dan inter umat beragama yang ada didalamnya. Sadar akan hal itu, Kementerian Agama mendapatkan amanat untuk menginisiasi program terkait Moderasi Beragama, program ini bukan berarti untuk memoderasi agama, akan tetapi memoderasi tata cara beragama umat beragama dalam memahami ajaran agamanya.

“Saya yakin bahwa Bapak Ibu semua pasti sudah mendengar akan  stigma-stigma negatif yang ada masyarakat akan program moderasi  beragama ini, ada anggapan bahwa agama akan di moderasi, akan disesuaikan dengan kebutuhan masyakakat, ungkap Syafi’i kepada para peserta pelatihan.

Ia menegaskan bahwa itu tidaklah benar. “Bahwa Moderasi Bergama hadir sebagai kebutuhan untuk menangkal paham-paham yang membahayakan keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa, ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada semua ASN agar bisa menjadi pelopor bagi masyarakat luas akan program moderasi beragama ini, agar pemahaman masyarakat terhadap moderasi beragama menjadi utuh dan ikut serta menjadi bagian untuk suksesnya program ini. (Mukhlis/Adm)

Tags:

Penulis
MUCHAMAD MUKHLIS, S.Pd.I
MUCHAMAD MUKHLIS, S.Pd.I
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama

Related Posts: