Ekoteologi Bergerak dari Pengetahuan Menjadi Aksi Nyata

Bagikan artikel ini:
Ekoteologi Bergerak dari Pengetahuan Menjadi Aksi Nyata
Berita

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan materi Arah Kebijakan dan Pengembangan Ekoteologi Kementerian Agama pada Pelatihan Orientasi Penggerak Ekoteologi di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung), Kamis (5/11/2026).

Tulungagung (Pusbangkom MKMB)--- Pengetahuan tentang lingkungan tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Pesan inilah yang ditekankan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan materi Arah Kebijakan dan Pengembangan Ekoteologi Kementerian Agama pada Pelatihan Orientasi Penggerak Ekoteologi di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung).

Di hadapan 60 peserta, Kaban Dhani, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ekoteologi merupakan titik temu antara pengetahuan tentang alam dan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan moral serta etika dalam kehidupan. “Karena itu, pemahaman keagamaan semestinya mendorong manusia memperlakukan alam secara bertanggung jawab, bukan justru mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan,” ujarnya di Tulungagung, Kamis (5/11/2026).

Kerusakan lingkungan, tambahnya, tidak semata-mata disebabkan keterbatasan pengetahuan. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya kesadaran moral dan nilai agama dalam perilaku manusia.”Seseorang bisa saja memiliki kecerdasan dan kompetensi, tetapi tanpa landasan etika, pengetahuan tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan yang merusak kehidupan,” ungkap Kaban.

Ia menjelaskan, ekoteologi menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam membangun kehidupan beragama yang tidak hanya berorientasi pada kesalehan personal, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. “Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan bahwa setiap program harus menghasilkan dampak, bukan sekadar terlaksana secara administrative,” jelasnya.

Kaban Dhani juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan sebagai pengetahuan yang berhenti pada diri sendiri. Para penggerak ekoteologi diharapkan meneruskan pemahaman tersebut kepada komunitas dan lingkungan masing-masing.

"Bergeraklah setelah memiliki ilmu tentang ekoteologi. Jangan diam. Pastikan kehadiran kita memberikan makna dan manfaat bagi sesama," pesannya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau selesainya kegiatan. “Ukuran yang lebih penting adalah perubahan cara pandang dan perilaku, serta tumbuhnya aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya.

Sebanyak 60 peserta pelatihan berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari dosen, guru, hingga pegawai pada satuan kerja perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama. Keragaman ini menjadi modal untuk memperluas gerakan ekoteologi melalui lingkungan pendidikan dan institusi masing-masing.

Pelatihan Orientasi Penggerak Ekoteologi berlangsung pada 4–10 November 2026 di Jamboo Kingdom Hotel & Resort, Tulungagung, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan kolaborasi BMBPSDM, UIN SATU Tulungagung, dan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama.

Melalui pelatihan tersebut, Kementerian Agama mendorong lahirnya penggerak yang mampu menerjemahkan nilai-nilai keagamaan menjadi kepedulian ekologis. Dengan demikian, menjaga alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi menjadi bagian dari pengamalan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

 

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: