Ciputat (Pusbangkom MKMB)---Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kinerja dalam Penguatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kompetensi aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi dan penerapan merit sistem di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Kepala Pusbangkom MKMB Musyarrafah Amin menegaskan bahwa tantangan birokrasi pemerintah saat ini semakin kompleks dan dinamis. Karena itu, reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada tata kelola administrasi, tetapi juga pada penguatan kualitas ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.
“Manajemen talenta ASN menjadi strategi penting dalam pembangunan sumber daya aparatur,” ujar Kapus secara daring, Senin (18/5/2026).
Kapus mengungkapkan manajemen talenta bukan sekadar proses administrasi kepegawaian, tetapi upaya sistematis untuk memastikan organisasi memiliki orang terbaik pada posisi yang tepat, di waktu yang tepat, serta sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
“Penguatan manajemen talenta tidak dapat berjalan optimal tanpa implementasi manajemen kinerja yang baik. Kinerja ASN harus dapat diukur secara objektif, transparan, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu menjadi dasar dalam pengembangan karier ASN,” tandasnya.
Melalui bimtek ini, lanjutnya, peserta diharapkan mampu memahami kebijakan dan arah pengembangan manajemen talenta ASN, meningkatkan kapasitas dalam implementasi manajemen kinerja, serta membangun budaya kerja yang profesional dan kolaboratif di unit kerja masing-masing.
“Selain itu, peserta akan didorong untuk mampu memastikan keterkaitan antara capaian kinerja dengan pengembangan potensi pegawai. Dengan demikian, implementasi manajemen talenta dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” tegas Kapus Musyarrafah.
Beliau juga mengatakan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, ASN tetap dituntut bekerja secara efektif dan tepat sasaran. “Oleh karena itu, pengelolaan SDM ASN bisa berbasis merit sistem agar setiap pegawai memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya,” katanya.
Kapus menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga kreativitas dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “ASN yang unggul adalah ASN yang terus belajar, mampu beradaptasi, dan tetap menjaga nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kapus juga mengimbau kepada seluruh peserta agar menjadi agen penguatan implementasi manajemen kinerja dan pengembangan manajemen talenta ASN di unit kerjanya masing-masing.
“Penguatan kompetensi ASN harus terus berjalan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang profesional, adaptif, dan berdampak bagi Masyarakat,” pungkasnya.
Peserta bimtek berjumlah 40 orang yang berasal dari Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Provinsi Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan berlangsung pada tanggal 18 s.d 22 Mei 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Tenaga Pengajar/Fasilitator/Instruktur, dari Widyaiswara Pusbangkom MKMB. /RS
