Padang (22 maret 2022)---Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori didampingi Kabag TU Nilam Nur Azizah menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rapat Pimpinan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022 yang diselenggarakan di Padang pada tanggal 22 s.d. 24 Maret 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang telah disusun pada masing-masing satuan kerja pada Eselon II dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Badan Litbang dan Diklat, dan ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan setelah suatu instansi pemerintah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kabalitbang Diklat Kemenag Abu Rokhmad berpesan agar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rapat Pimpinan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022 didorong substansinya.
“Ini dilakukan agar dapat memenuhi dengan sepenuh hati apa yang menjadi kehendak Menag yaitu pelaksanaan program sampai bulan juli nanti mencapai 75 %,”ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rapat Pimpinan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022 di Padang, Selasa (22/3/2022).
“Ada beberapa tantangan di awal tahun 2022, diantaranya adalah Badan Litbang dan Diklat bergeser ke BRIN menyebabkan perubahan nomenklatur dan SOTK,”sambung Plt Kaban.
“Agar perubahan nomenklatur dan SOTK di BadanLlitbang dan Diklat tidak terkesan lama, tidak usah dtunggu laksanakan yang sudah ada dan daya juang para staf harus tetap dijaga sedemikian rupa sehingga mereka tetap menjadi bagian dari Badan Litbang dan Diklat yang baru,”pesannya.
“Kita berharap dalam waktu singkat perubahan - perubahan itu segera terwujud,”tandas Abu.
Menurut Abu tantangan berikutnya adalah salah satu program prioritas Menag mengenai tranformasi digital. “Litbang harus memberikan kontribusi,”ujarnya.
“Tugas pemerintah bukan hanya menjaga kualitas dan standar pelayanan minimum kepada masyarakat. Tetapi juga harus meningkatkan kompetensi dan kemampuannya, termasuk update terhadap berbagai macam informasi dan regulasi baru,” tegas Abu.
“Ini sebagai bagian dari langkah pemerintah yang berkewajiban menjaga kualitas ASN,”imbuhnya.
Di akhir sambutannya beliau juga berpesan bahwa Perkin adalah kontrak tahunan kita kepada pimpinan, jadi laksanakan secara serius isi dari kontrak itu.
Dalam laporannya Sekretaris badan Litbang dan Diklat Muharram Marzuki mengatakan kegiatan ini merupakan kesepakatan pada rapim pertama di awal tahun bahwa untuk rapim seluruh Badan Litbang dan Diklat diselenggarakan per triwulan sekali di luar Jakarta.
“Dengan menyelenggarakan rapim dapat menyelesaikan kewajiban kita yang telah digariskan oleh Menteri Agama terkait pelaksanaan program pada unit kerja masing – masing mencapai 75 % pada bulan Juli,”ujar Sesban.
“Setiap pelaksanaan rapim, pimpinan akan melakukan pengecekan sampai sejauh mana apa yang sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan serta bagaimana stategi ke depan untuk bisa direalisasikan secara baik,”terang Sesban.
Ada tiga kegiatan istimewa pada pertemuan kali ini yaitu penandtanganan perjanjian kinerja, rapat pimpinan, rapat pembahasan terkait dengan Klarifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Peserta Kegiatan ini berjumlah +/- 50 orang secara offline, terdiri dari Pejabat eselon II (Sekretariat, 3 Puslitbang, 2 Pusdiklat, Lajnah Pentashihahan Mushaf Al-Qur’an), 14 Balai Diklat Keagamaan, serta 3 Balai Litbang Agama, beserta perwakilan seluruh Unit dan Satuan Kerja Badan Litbang dan Diklat./RS
