Nilai rata-rata pemanfaatan sistem pengembangan kompetensi untuk NSPK yang tertuang dalam pemanfataan produk Petunjuk Teknis (Juknis), Kurikulum dan Silabus (Kursil), Modul, dan Optimalisasi Repositori mendapatkan nilai 3.50062 setelah dikonversi menjadi Nilai Indeks dengan skala 100 mendapatkan hasil Nilai Indeks Pemanfaatan NSPK Tahun 2025 sebesar 87,51 yang berada pada kategori Sangat Baik. Pelaksanaan pengukuran dilakukan pada 17 unit penyelenggara pelatihan dan pengembangan kompetensi Kementerian Agama yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) BDK dan Loka Diklat keagamaan serta Pusbangkom MKMB. Jumlah responden dan informan yang terlibat mencakup 763 orang dengan kategori responden yang telah ditetapkan. Nilai rerata pemanfaatan Juknis sebesar 3.49, nilai rerata Kursil sebesar 3.46, nilai rata–rata pemanfaatan modul sebesar 3.43 dan nilai rata–rata optimalisasi repositori sebesar 3.63.
Penerapan siklus perbaikan berkelanjutan untuk setiap tahapan penyusunan/pengembangan sistem pelatihan dan bangkom melalui Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria dapat mulai ditetapkan oleh Penjaminan Mutu Pusbangkom. Tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pemanfaatan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tahap laporan, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam praktik kerja.
