Transformasi Digital Meningkatkan Kompetensi dan Kemampuan ASN

Bagikan artikel ini:
Transformasi Digital Meningkatkan Kompetensi dan Kemampuan ASN
Berita

Plt Kaban saat memberikan sambutan sekaligus menutup Rapat Koordinasi Optimalisasi Kualitas Layanan Simdiklat Tahun 2022, kamis (17/3/2022)

Malang (17 Maret 2022)--- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abu Rokhmad berkesempatan menutup Rapat Koordinasi Optimalisasi Kualitas Layanan Simdiklat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Rapat Koordinasi berlangsung dari tanggal 16 s.d. 18 Maret 2022 di Ijen Suites Convention & Resort Hotel Malang Jawa Timur diikuti 50 peserta dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, Biro Kepegawaian, Biro Umum, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Brawijaya Malang, Kankemenag Kota Malang dan internal Pusdiklat Tenaga Administrasi.

“Rapat Koordinasi semacam ini menurut saya penting untuk secara periodik dilakukan terus menerus,”ujar Plt Kaban di Malang, Kamis (17/3/2022).

“Apalagi yang berhubungan dengan optimalisasi kualitas layanan simdiklat,”sambungnya.

Plt Kaban mengatakan setahun ini Gus Menteri selalu mendorong dan menjadikan Transformasi Layanan Umat  bukan  sekedar jargon tetapi cita-cita untuk membangun suatu semangat baru di Kementerian Agama yang berusaha melakukan perubahan - perubahan sistematis dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, diantara tujuh program prioritas Pak Menteri, yang memiliki tantangan  luar biasa  adalah transformasi digital.

“Digitalisasi birokrasi dan data yang kita punya belum maksimal dan sepertinya masing - masing unit kerja  seperti tidak terkoordinasi dengan baik,”imbuhnya.

“Terkait dengan simdiklat, bayangkan ada satu orang berkali-kali mengikuti pelatihan sementara ada orang lain yang belum pernah sama sekali mengikuti pelatihan, ini karena kedekatan peserta  dengan pimpinan atau bagaimana,” ujarnya.

Menurut Abu ke depannya mengundang orang untuk mengikuti pelatihan jangan hanya ditujukan kepada pimpinan kalau perlu sebut nama karena pemerintah berkewajiban  menjaga kualitas ASN yang ditugaskan pada bidang tertentu bukan hanya menjaga kualitas dan standard pelayanan minimum kepada masyarakat. “Tetapi juga harus ditingkatkan kompetensi dan kemampuannya termasuk update terhadap berbagai macam informasi dan regulasi baru,”tegasnya.

Plt Kaban juga berpesan agar hasil Rapat Koordinasi ini dilaporkan kepada pimpinannya masing – masing dan selalu meningkatkan koordinasi. /RS

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda
Editor

Related Posts: