Perkuat Integritas ASN, Kemenag Bersama KPK Siapkan Piloting Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi ASN

Bagikan artikel ini:
Perkuat Integritas ASN, Kemenag Bersama KPK Siapkan Piloting Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi ASN
Berita

Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Koordinasi Teknis Persiapan Pelaksanaan Piloting Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi ASN bersama instansi penyelenggara piloting di Wilayah DKI Jakarta dan Banten di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Lantai 6 Ruang 601, Jl. H.R. Rasuna Said Kav C1 Kuningan, Jakarta Selatan.

Jakarta (Pusbangkom MKMB)---Menindaklanjuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan 12 Kementerian dan Pemerintah Daerah tentang Percontohan Penyelenggaraan Pembelajaran Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara Berintegritas yang dilaksanakan pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Koordinasi Teknis Persiapan Pelaksanaan Piloting Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi ASN bersama instansi penyelenggara piloting di Wilayah DKI Jakarta dan Banten di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Lantai 6 Ruang 601, Jl. H.R. Rasuna Said Kav C1 Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Musyarrafah Amin mengatakan dari Kementerian Agama menargetkan partisipasi 30.000 peserta untuk program pembelajaran integritas berbasis e-learning ini.

“Pelaksanaan pilot project ini akan diawali dengan melibatkan peserta dari unit pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sebagai angkatan awal,” ujar Kapus Musyarrafah di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Kapus juga menyampaikan harapannya agar program e-learning integritas dapat dilaksanakan secara bertahap apabila target tersebut belum tercapai pada angkatan pertama yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Februari s.d April 2026.

“Pembelajaran integritas merupakan bagian penting dalam penguatan nilai-nilai ASN serta upaya reformasi birokrasi di Kementerian Agama,” tegasnya.

Dengan memperkuat integritas, ia menegaskan bahwa ASN Kemenag diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang profesional dan akuntabel. “Program e-learning ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama meningkatkan kapasitas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambah Kapus.

Melalui FGD tersebut, Kapus mengajak seluruh unsur terkait untuk bekerja sama optimal dalam persiapan pelaksanaan program. Inisiatif mengikuti pembelajaran integritas mencerminkan semangat Kementerian Agama dalam memperkuat nilai-nilai integritas serta dedikasi pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan, pembelajaran integritas berbasis e-learning dapat menjadi bekal bagi ASN dalam meningkatkan kompetensi dan integritas, sehingga mendukung upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya.

Sementara progres Persiapan Pelaksanaan piloting Pembelajaran Digital (e-learning) ASN Berintegritas yang dilakukan Kementerian Agama sudah mencapai 90 persen./RS

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: