Kemenag Kerja Sama dengan KPK Selenggarakan e-Learning ASN Berintegritas

Bagikan artikel ini:
Kemenag Kerja Sama dengan KPK Selenggarakan e-Learning ASN Berintegritas
Berita

Kepala BMBPSDM Ali Ramdhani memberikan Laporan terkait kerjasama program penyelenggaraan e-learning ASN Berintegritas hasil kerja sama dengan KPK, di Jakarta pada Rabu, (11/03/2026). - Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan . Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah. Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S

Jakarta (Pusbangkom MKMB)---Penyelenggaraan e-Learning ASN Berintegritas merupakan kegiatan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disahkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2025 di Yogyakarta sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama.

Program ini dilaporkan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, pada pembukaan e-Learning ASN Berintegritas.

“Program ini bertujuan memperkuat budaya anti korupsi,  ASN Berintegritas, dan standar moral ASN,” kata Kaban di  Auditorium H.M. Rasjidi Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Kaban menjelaskan penyajian materi mencakup integritas,  konflik kepentingan, gratifikasi dan topik lainnya terkait penguatan integritas.

“Dalam perjanjian kerja sama, fase pertama ditetapkan peserta sebanyak 33.000.000 ribu orang. Namun Kementerian Agama menambah target menjadi 42.000.000 peserta berasal dari kantor wilayah provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, hingga perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia dengan komposisi seimbang antara pegawai laki-laki dan Perempuan,” jelasnya.

Kaban Dhani menambahkan, program e-Learning ASN Berintegritas akan dilaksanakan dalam tujuh angkatan mulai 6 April hingga 22 Mei 2026 dengan menggunakan modul pembelajaran dari KPK. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui metode Massive Open Online Course (MOOC) dengan memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) pelatihan jarak jauh Kementerian Agama dengan penyelenggara Pusbangkom MKMB.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pembelajaran dengan penuh semangat dan komitmen belajar yang tinggi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan tim penyelenggara sehingga nilai-nilai integritas dapat semakin kuat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutupnya./RS

 




 

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: