Malang (Pusbangkom MKMB)---Modal besar suatu bangsa adalah perbedaan. Seseorang yang sudah mengalami makrifat, melihat segala sesuatunya bukan lagi berdasarkan perbedaan, melainkan persamaan. Persamaan yang diharapkan harus secara holistik, yang mengacu pada kemanusiaan (humanity).
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan, Triyo Supriyatno pada pembukaan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) di Malang. Sebanyak 40 orang mahasiswa dari unsur DEMA, SEMA, dan HMPS UIN Maulana Malik Ibrahim Malang antusias mengikuti kegiatan pelatihan ini.
“Perbedaan suku, agama, ras, itu hanyalah perbedaan kecil yang harus dibungkus oleh kemanunisiaan/humanity. Maka dalam pengertian kontemporer, seseorang tersebut sudah menjadi pelaku/penggerak, dalam hal ini para mahasiswa.” Ujar Triyo di Malang, Selasa (29/9/2026).
Triyo berpesan, para mahasiswa yang menjadi penggerak atau duta toleransi nanti, bukan hanya secara pengetahuan/bayani saja, tetapi juga akal/burhani, dan penghayatan/irfani yang mendalam sehingga menjadi pribadi yang makrifat (ber-kemanusiaan). “Mari kita bangun kampus kita dengan makrifat, sehingga tidak akan terjadi gesekan-gesekan di dalam maupun di luar kampus.” imbaunya.
Hal senada dikemukakan oleh Ketua LP2M UIN Maliki, Isroqunnajah, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang potensial disintegrasi karena ragam latar suku, agama, politik. Walaupun demikian, negara ini tetap utuh. Diikat oleh Bhineka Tunggal Ika dan tetap aman tinggal di dalamnya.
“Kita patut bersyukur. Semua mahasiswa pun berkesempatan menciptakan kerukunan melalui dan menjadi duta toleransi yang menjadi output kegiatan ini. Hal ini juga didasari kampus kita sudah memiliki mahasiswa yang beragama lain, dan hingga saat ini tetap terjaga keutuhannya, tanpa ada complain,” papar Isroqunnajah.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris BMPSDM, Wawan Djunaedi menyampaikan apresiasi kepada UIN Malang yang menyelenggarakan pelatihan pada satuan pendidikan sebagai implementasi KMA Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama dan Perpres Nomor 58 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama. “Kegiatan ini harus berdampak bagi mahasiswa untuk terus menggaungkan pesan profetik bahwa beragama dijalankan dengan cara-cara moderat,” pesannya menutup sambutan. /Yaniwati
