Bangkom ASN Didorong Berorientasi Dampak, LDK Pekanbaru Perkuat Mutu dan Akreditasi

Bagikan artikel ini:
Bangkom ASN Didorong Berorientasi Dampak, LDK Pekanbaru Perkuat Mutu dan Akreditasi
Berita

Foto bersama setelah selesai Pembinaan Akreditasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Arah Kebijakan Pengembangan Kompetensi Tahun 2027 yang digelar di Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (LDK) Pekanbaru.

Pekanbaru (Pusbangkom MKMB)—Upaya meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi cukup diukur dari banyaknya pelatihan yang diselenggarakan. Yang lebih penting, setiap program harus mampu menghasilkan perubahan nyata terhadap kompetensi ASN, kinerja organisasi, dan kualitas pelayanan publik.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Akreditasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Arah Kebijakan Pengembangan Kompetensi Tahun 2027 yang digelar di Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (LDK) Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengembangan kompetensi yang lebih terarah, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama, Musyarrafah Amin, mengatakan bahwa inovasi dalam pengembangan kompetensi (Bangkom) harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan organisasi, bukan sekadar memenuhi target penyelenggaraan pelatihan.

“Tantangan efisiensi yang dihadapi berbagai instansi justru perlu dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, melakukan evaluasi, serta menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas layanan pengembangan kompetensi,” ujar Musyarrafah di Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya setiap kondisi selalu memberikan pembelajaran. Bangkom merupakan tugas dan fungsi yang harus tetap dilaksanakan. “Jika terdapat kendala, koordinasikan dengan Pusbangkom agar dapat bersama-sama mencari jalan keluarnya," imbuhnya.

Dalam pembinaan tersebut, perhatian juga diarahkan pada penguatan akreditasi Latsar CPNS sebagai instrumen penjaminan mutu. Musyarrafah menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya mutu dalam setiap proses penyelenggaraan pelatihan.

“Karena itu, seluruh tahapan pengembangan kompetensi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pelaporan, perlu didukung sistem dokumentasi yang tertata, aktual, dan mudah ditelusuri. Dokumentasi yang baik tidak hanya mempermudah proses akreditasi, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” tekannya.

Ia mendorong LDK Pekanbaru mulai membangun sistem dokumentasi yang terintegrasi sehingga setiap data penyelenggaraan Bangkom terdokumentasi secara konsisten, bukan disiapkan hanya ketika proses akreditasi berlangsung. Langkah tersebut diyakini akan memperkuat budaya kerja yang profesional dan berbasis data.

Lebih lanjut, Musyarrafah menegaskan bahwa paradigma pengembangan kompetensi kini telah bergeser menuju pendekatan Corporate University (Corpu). Dalam pendekatan ini, keberhasilan pelatihan tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi diukur melalui penerapan kompetensi di tempat kerja serta kontribusinya terhadap pencapaian sasaran strategis organisasi.

“Setiap program Bangkom harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemangku kepentingan, sekaligus memiliki keterkaitan yang jelas dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (Perkin). Dengan demikian, pelatihan yang diselenggarakan benar-benar mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada Masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat kualitas program, Pusbangkom MKMB juga mendorong peningkatan profesionalisme penyelenggara pelatihan melalui pemenuhan sertifikasi Training of Trainer (TOT) dan Management of Training (MOT). Kompetensi penyelenggara dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap pelatihan berlangsung efektif, relevan, dan memberikan hasil yang terukur.

Sebagai bagian dari persiapan pengembangan kompetensi tahun 2027, LDK Pekanbaru juga diharapkan mulai menyusun strategi yang mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan, arah kebijakan organisasi, serta dinamika kebutuhan kompetensi ASN. “Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan program pengembangan kompetensi yang adaptif sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas birokrasi Kementerian Agama,” pungkas Musyarrafah./Komang Yusniawati

 

Tags:

Penulis
KOMANG YUSNIAWATI, S.E
KOMANG YUSNIAWATI, S.E
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda
Editor
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: