Bogor (29 Januari 2023) Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan (SCPPK), merupakan rangkaian awal pelatihan kepemimpinan. Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) saat ini baru melaksanakan dukdik (duduk dulu baru dididik), kedepan akan diubah menjadi dik duk (dididik dulu baru duduk).
Hal ini dikatakan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Syafi’i saat memberikan laporan pelaksanaan pada pembukaan kegiatan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan (SCPPK) di Royal Hotel Bogor, Minggu (29/1/2023).
“Pejabat struktural harus memiliki kemampuan manajerial agar dapat melaksanakan tugas kepemerintahan dengan sebaik – baiknya dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Untuk itu perlu dididik dan dilatih sesuai jabatan administrator,” ujar Syafi’i.
”Untuk mengembangkan kompetensi pejabat struktural dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial, dapat diwujudkan melalui Pelatihan Struktural sebagaimana diamanatkan berdasarkan ketentuan Pasal 217 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022,”paparnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan Pelatihan Struktural Administrator pelatihan untuk menduduki atau dalam jabatan administrator yang dikuti oleh peserta yang telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai peserta Pelatihan Struktural.
”Untuk menetapkan peserta PKA dilakukan melalui tahapan seleksi calon peserta pelatihan kepemimpinan (SCPPK) sesuai dengan ketentuan,”tambah Syafi’i.
Beliau juga melaporkan Peserta kegiatan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan berjumlah 30 orang terdiri dari Pejabat/pegawai Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Bimas Islam, Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Direktorat Jenderal Bimas Budha, Inspektorat Jenderal, Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Badan Litbang dan Diklat dan Mahkamah Agung dan kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 29 s.d 31 Januari 2023.
”Terimakasih kepada Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan pihak-pihak lain atas kerjasama dan bantuannya dalam pelaksanaan seleksi PKA ini,”tutup Kapus Syafi’i.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno./RS
