Bogor (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Kegiatan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II (SCPPK) diselenggarakan untuk persiapan pelaksanaan PKN kedua kalinya yang akan kita laksanakan di bulan Juni mendatang sekaligus memetakan 50 calon peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dari unsur Jabatan Pratama Kementerian Agama dan 10 dari unsur Kementerian/ Lembaga lain,” ujar Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Syafi’i saat membuka Kegiatan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II di hotel Onih Bogor Jawa Barat, Rabu (10/5/2023).
“Kita sudah punya pengalaman tahun lalu dan ini menjadi modal penting untuk menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan PKN yang akan dilaksanakan tahun ini,” sambungnya.
“Tahun lalu banyak memberikan pengalaman dan pelajaran kepada kita bagaimana harus mengelola pelatihan jabatan tertinggi yang bisa dilaksanakan oleh K/L maupun pemerintah daerah selain yang diselenggarakan oleh LAN. Jadi ini adalah pelatihan kepemimpinan level tertinggi yang bisa dilaksanakan selain oleh LAN,” jelasnya lagi.
Menurut Kapus ada beberapa hal yang harus dibenahi, pertama tentang sarana dan prasarana yang harus dipenuhi yaitu penyediaan inprastruktur berupa water heater di setiap kamar.
“Mengejar sisa waktu yang tersedia ini kami melakukan pembenahan dan pemenuhan syarat yang telah ditetapkan oleh LAN,”imbuhnya.
Berikutnya menurut Kapus, pada saat pelaksanaan PKN tahun lalu Pusdiklat sama sekali belum diberikan kewenangan untuk ikut terlibat mengajar karena memang kita belum ada widyaiswara yang bisa mengajar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh LAN yaitu widyaiswara utama dan sudah mengikuti workshop. Tetapi ada peraturan baru tahun ini bahwa widyaiswara madya boleh mengajar dengan ketentuan sudah mengikuti workshop. “Mudah-mudahan tahun ini dapat dilaksanakan,”ujar Kapus.
Dalam proses seleksi yang akan dilakukan, Kapus berpesan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Misalnya disyaratkan minimal satu tahun menduduki jabatan eselon dua baru bisa mengikuti pelatihan maka harus dipenuhi,” pesannya.
“Distribusi secara proporsional juga harus diperhatikan karena ada pejabat eselon dua pusat dan daerah (Kanwil dan PTKN). Berikutnya adalah proporsionalitas dari keterwakilan,”tandasnya.
Dalam kesempatan ini Kapus juga berpesan jika kuota peserta tidak mencapai 50 orang bisa diisi dari alumni Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang tentunya sudah dilakukan seleksi oleh LAN. “Jika sudah terpenuhi, kita hanya melakukan seleksi administratif,”tutup Kapus.
Kegiatan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan dilaksanakan dari tanggal 10 s.d. 12 Mei 2023. Peserta berjumlah 30 orang terdiri dari 26 Orang dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, satu orang dari Inspektorat Jenderal, satu orang dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan satu orang dari Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung. /RS
