Rapat Koordinasi Kediklatan, Kaban Suyitno: Widyaiswara Harus Sibuk Belajar Jangan Hanya Sibuk Mengajar

Bagikan artikel ini:
Rapat Koordinasi Kediklatan, Kaban Suyitno: Widyaiswara Harus Sibuk Belajar Jangan Hanya Sibuk Mengajar
Berita

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kediklatan di Lombok Raya Hotel Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/2/2023)

Mataram (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Banyaknya perubahan jabatan struktural ke jabatan fungsional menjadi problem kementerian/Lembaga lain yang menjadi pembinanya karena jabatan fungsional memiliki instansi pembina sendiri, seperti Pranata Humas instansi pembinanya Kominfo, Pranata Komputer ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan lain sebagainya.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kediklatan di Lombok Raya Hotel Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/2/2023).

“Instansi pembina jabatan fungsional berperan sebagai pengelola Jabatan Fungsional (JF) yang menjadi tanggung jawabnya untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas Jabatan,”ujar Kaban Suyitno.

Menurut Suyitno kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang signifikan dimulai dari proses rekrutmen, kualifikasi sampai dengan pengembangan kompetensi. “Karenanya pengembangan kompetensi harus terus beradaptasi dengan segala perubahan seiring dengan perkembangan teknologi yang berubah dengan cepat,”imbuhnya.

Karena itu, kata Kaban kompetensi pelatihan harus terus ditingkatkan dengan inovasi. Salah satunya dengan skema arahan Menteri Agama untuk menggunakan Barang Milik Negara (BMN) di setiap penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Ada tiga hal yang bisa dilakukan, pertama memperkuat penggunaan BMN disetiap pelatihan dengan menggunakan fasilitas sendiri seperti kamar, aula. Usahakan pelatihan diadakan di tempat sendiri (Balai Diklat Keagamaan, Pusdiklat),”kata Kaban. Kedua dengan membuat paket diklat dan ketiga menggunakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berfungsi sebagai sertifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas membuat materi uji kompetensi,”papar kaban.

Kaban juga mendorong para widyaiswara sebagai jantungnya pelatihan untuk selalu mengupgrade diri membuat bahan ajar yang interaktif, memberikan fasilitasi serta memberikan kontribusi untuk program – program pelatihan. “Para widyaiswara harus percaya diri sesuai bidangnya, harus sibuk belajar jangan sibuk mengajar,”pesan Kaban.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Peningkatan Profesionalisme ASN Melalui Transformasi Pelatihan Tenaga Administrasi’ diikuti 92 orang peserta yang berasal dari satuan kerja eselon 1 pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, PTKN, BDK, LDK dan BPSDM Provinsi NTB. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 16 s.d 18 Februari 2023. /RS

 

 

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: