Ciputat (11 Januari 2023) – Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag melaksanakan Pembinaan pegawai (Mekanisme Sistem Kerja Baru) dan Pembentukan Tim Kerja bertempat di Aula lt empat Gedung empat Pusdiklat Tenaga Administrasi, Rabu (11/01/2023). Kegiatan tersebut sebagai bentuk gerak cepat organisasi dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi di Kementerian Agama.
Dalam sambutannya Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengadaptasi perubahan dari KMA Nomor 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Kementerian Agama yang efektif dilaksanakan sejak Bulan Januari Tahun 2023.
“Adaptasi terhadap sistem kerja Kementerian Agama dilaksanakan pasca penyederhanaan/perampingan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan guna menciptakan organisasi yang ramping,”ujarnya.
“Dengan berlakunya KMA tersebut maka pada Tahun Anggaran 2023 ini, dibentuklah tim kerja sebagai penjabaran dari KMA tersebut,”jelas Kapus.
Menurut Kapus Syafi’i Tim kerja ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi, profesional, dan berorientasi pada hasil.
“Semoga ke depannya tim ini dapat bekerja dengan menerapkan prinsip kolaboratif, transparan, dan akuntabel sebagai pondasi dalam bekerja,”harap Kapus.
Dalam arahannya Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin yang menyampaikan bahwa mengutip pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, H. Yaqut Cholil Qoumas: Bahwa salah satu kata kunci yang sangat penting dalam menggelorakan Semangat Kemenag Baru adalah Manajemen Pelayanan dan Tata Kelola Birokrasi yang harus semakin baik yang didukung SDM yang unggul, ini merupakan bagian penting yang harus kita catatkan dalam tinta emas sejarah Kemenag dalam berkhidmat memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
Kebijakan Kementerian Agama kedepannnya akan menekankan pada sistem merit. Dimana kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada KUALIFIKASI, KOMPETENSI, dan KINERJA secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan, ungkapnya.
Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Nilam Nur Azizah.
Mukhlis/RS
