Jakarta (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali didampingi Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i dan Konsultan Ahli Pokja Moderasi Beragama Alissa Wahid buka Master Training Penguatan Moderasi Beragama bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Angkatan pertama di tahun 2023. Kegiatan ini digelar Pusdiklat Tenaga Administrasi di Hotel Kristal Jakarta Selatan, 13 – 17 September 2023.
Master Training ini merupakan salah satu program pencepatan implementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama sebagai pencepatan implementasi Rencana Strategis dan tujuh prioritas Kementerian Agama.
Diawal pembukaannya Nizar Ali mengatakan moderasi beragama adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat cita-cita yang telah disepakati para pendiri bangsa.
Master Training Penguatan Moderasi Beragama bagi jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi sarana menjaga, merawat, dan membangun keindonesiaan,” sambungnya di Hotel Kristal Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
“Masyarakat Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan berkumpul. “Ini terjadi sejak reformasi tahun 1998, kebebasan berpendapat benar – benar terimplementasi,”katanya.
“Ada empat indikator yang paling dasar dari proses penguatan moderasi beragama, yakni: toleransi (berani menghormati, menghargai yang berbeda), komitmen kebangsaan (nasionalisme dan rasa cinta tanah air), anti kekerasan (tidak mengatasnamakan agama untuk melakukan tindak kekerasan), dan menghargai budaya lokal (memiliki kebesaran hati untuk menghargai budaya lokal atau lokal wisdom),”jelasnya.
Menurut Nizar Ali penguatan moderasi beragama akan memperkuat pemahaman yang positif terkait relasi agama dengan negara bukan mendangkalkan Aqidah. “Karena tujuan Master Training ini agar terlatihnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mampu memformulasikan kebijakan dan program Penguatan Moderasi Beragama serta membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan Moderasi Beragama,”tegasnya.
Kegiatan ini diikuti 30 orang JPT Pratama yaitu Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Biro PTKN dan JPT Pratama Pusat./RS
