Ciputat (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Seberat apa pun pekerjaan yang kita hadapi akan terasa biasa saja jika kita selalu mengupgrade diri.
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i menyampaikan hal tersebut pada saat memberikan arahan pada pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja PNS Angkatan I dan Pelatihan Teknis Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara virtual, Senin (2/10/2023).
Kapus mengungkapkan penilaian kinerja PNS berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
“Tujuan dari penilaian kinerja PNS adalah untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karir,”ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kualifikasi, kompetensi dan kinerja menjadi indikator penempatan ASN.
Oleh karena itu, Kapus berharap peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan yang efektif dimana pelatihan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan adanya keseimbangan antara kebutuhan dan apa yang diterima.
"Manusia terpelajar itu pemilik masa lalu, manusia yang mau belajar adalah pemilik masa depan, jangan pernah berhenti belajar,”ujarnya.
Dalam dunia kerja, lanjut Kapus, diharuskan untuk menerapkan persyaratan K3 mengingat kebanyakan kecelakaan terjadi pada pegawai yang belum terbiasa bekerja secara aman. Penyebabnya adalah ketidaktahuan tentang bahaya atau cara mencegahnya meskipun mereka mengetahui tentang adanya suatu risiko.
“Oleh karena itu pelatihan K3 diselenggarakan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pegawai mengenai K3, biasanya tentang prosedur pelaksanaan pekerjaan dan pengetahuan tentang bahaya-bahaya yang ada di sekitar mereka dan pencegahannya,”terang Kapus Syafi’i.
“Pelatihan K3 sangat penting diselenggarakan sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja,”tegas Kapus.
“Ikuti pelatihan dengan serius dan serap ilmu dari para narasumber agar dapat diterapkan di tempat kerjanya masing-masing,”pesannya.
Pelatihan akan berlangsung dari tanggal 2 s.d 12 oktober 2023 dan masing-masing pelatihan diikuti 30 orang peserta dari Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. /RS
