Ciputat (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan Peserta Perwira Polda Metro dan Training of Trainers (ToT) Teknologi Informasi Tingkat Dasar.
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno mengungkapkan bahwa konteks moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama sudah beberapa varian dalam bentuk kebijakan.
“Menurut Peraturan Presiden (Pepres) No. 58 tahun 2023 salah satu kebijakan regulasi selama ini yang menjadi payung utama. Sebelum ada Pepres ini, kesannya moderasi beragama hanya punya Kementerian Agama sehingga seolah – olah jika ada nomenklatur agama itu hanya tugas Kementerian Agama,”jelas Kaban di Pusdiklat Tenaga Administrasi, Senin (3/6/2024).
“Pepres ini menjadi mandatori bahwa moderasi beragama sudah milik publik, milik semua K/L termasuk TNI Polri,”terangnya lagi.
Suyitno juga mengatakan baru – baru ini membuat regulasi PMA No. 3 Tahun 2024 mengenai bagaimana cara kita melakukan koordinasi terutama terkait dengan sekretariat besar di mana Badan Litbang menjadi leading sektor harian.
“Jika sudah terjawab, semua K/L harus melaksanakan Moderasi Beragama dan melaporkan ke Presiden,”tegas Kaban Suyitno.
Suyitno menambahkan, semangat moderasi beragama tidak hanya di lingkungan yang sifatnya makro tapi dimulai dari yang mikro.
Kaban juga menyinggung tantangan moderasi beragama yang masih dihadapi sekarang ini adalah adanya oknum yang gagal fokus, gagal faham dan gagal nalar. “Menurut saya ini adalah masalah, jika ASN seperti kita ini gagal faham dalam menangkap pesan moderasi beragama maka akan menjadi masalah serius karena kita ini adalah imamnya masyarakat. “Oleh karena itu perlu dilakukannya pembinaan sampai oknum - oknum tadi kembali ke jalan yang benar,”tutupnya.
Dalam laporannya Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i mengatakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan Peserta Perwira Polda Metro ini digelar bertujuan mensosialisasikan dan mendesiminasikan moderasi beragama sesuai roadmap Kemenag. Pusdiklat Tenaga Administrasi akan terus menginisiasi dan memperluas penetrasi diseminasi penguatan Moderasi Beragama kepada publik.
“Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini juga untuk mempersiapkan para penggerak Moderasi Beragama dalam kaitan dengan tugas di masing-masing instansi,” ujarnya.
“Training of Trainers (ToT) Pelatihan Teknis Teknologi Informasi Tingkat Dasar dilaksanakan agar setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu menerapkan dikjartih ASN dan/atau non ASN di lingkungan Kementerian Agama terkait kompetensi Teknologi Informasi tingkat dasar,” tambah Kapus.
Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan Peserta Perwira Polda Metro berlangsung dari tanggal 3 sampai 8 Juni 2024 di Pusdiklat Tenaga Administrasi diikuti 30 peserta Perwira Polri di Lingkungan Polda Mero Jaya Jakarta.
Training of Trainers (ToT) Teknologi Informasi Tingkat Dasar berlangsung dari tanggal 3 sampai 12 Juni 2024 di Pusdiklat Tenaga Administrasi, diikuti 25 orang fungsional terdiri dari Widyaiswara, Statistisi, Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundangan.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo, Kepala Biro AUPK UIN Datokarama Palu Zaenuri dan Kabag TU Pusdiklat Tenaga Administrasi Nilam Nur Azizah./RS
