Ciputat (Pusbangkom MKMB)---Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar pintu masuk menuju lingkungan birokrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang awal untuk membangun pemahaman, karakter, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan mandat Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa para peserta merupakan aparatur terpilih yang telah melewati berbagai tahapan seleksi. “Karena itu, keterpilihan tersebut perlu diwujudkan melalui karya nyata dan kinerja terbaik yang mampu membawa energi baru bagi birokrasi Kementerian Agama,” ujarnya secara daring, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, bergabung sebagai ASN bukan semata memperoleh status, melainkan awal dari ikhtiar untuk memberikan dampak bagi institusi, masyarakat, dan bangsa. “Orientasi menjadi bagian penting untuk menyiapkan PPPK agar tidak hanya memahami tugas teknis, tetapi juga mampu membangun karakter sebagai aparatur Kementerian Agama yang menjalankan tanggung jawab pelayanan dengan penuh integritas,” ungkapnya.
Kaban Dhani, sapaan akrabnya, menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi pegangan para PPPK. Pertama, menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedua, ASN harus memahami jati dirinya sebagai pelayan publik. Peran tersebut menuntut aparatur untuk menjaga nama baik pribadi dan institusi serta menjalankan tugas dengan berpegang pada etika, ketentuan yang berlaku, dan nilai-nilai yang menjadi dasar pengabdian,” paparnya.
Ketiga, lanjut Kaban, aparatur dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan. Di tengah dunia kerja yang bergerak cepat dan semakin digital, ASN perlu meninggalkan pola kerja yang lamban, membuka ruang inovasi, serta menghadirkan solusi baru dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kaban Dhani mengungkapkan bahwa karakter Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang khas. Aparatur tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk menjaga spiritualitas, moralitas, dan kerukunan umat beragama. “Karena itu, setiap ASN Kementerian Agama dituntut menjaga profesionalitas sekaligus menghadirkan wajah pelayanan yang mencerminkan nilai-nilai luhur institusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam arahan yang disampaikan melalui video menegaskan bahwa orientasi merupakan langkah awal bagi PPPK untuk memahami peran, tugas, nilai, dan arah kebijakan Kementerian Agama sebagai bekal dalam menjalankan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.
Menurut Menag, Kementerian Agama memiliki mandat strategis dalam menjaga kualitas kehidupan beragama di Indonesia. “Mandat tersebut dijalankan melalui penyelenggaraan pendidikan keagamaan, pelayanan keagamaan, pembinaan kehidupan beragama, serta penguatan kerukunan sebagai fondasi persatuan bangsa,” katanya.
Menag mengungkapkan, di tengah masyarakat Indonesia yang beragam, ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memastikan agama menjadi sumber kebaikan, etika, dan inspirasi dalam membangun kehidupan yang damai, adil, dan saling menghormati.
Karena itu, beliau mengingatkan penguasaan aspek administrasi perlu berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap nilai-nilai yang mendasari pengabdian kepada masyarakat.
“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan solutif juga menjadi tantangan yang harus dijawab oleh aparatur Kementerian Agama. ASN dituntut adaptif dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab serta mampu menghadirkan layanan prima yang memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi Masyarakat,” papar menag.
Orientasi PPPK Tahap II ini pun menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman sejak awal masa pengabdian. “Dengan fondasi nilai yang kuat, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, para PPPK diharapkan tidak hanya mampu menjalankan pekerjaan dengan baik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi umat, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Menag.
Karena, lanjutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan Masyarakat.
‘Melalui orientasi ini, PPPK Kementerian Agama diharapkan tumbuh sebagai aparatur yang profesional, berintegritas, menghargai keberagaman, memperkuat persaudaraan, serta menjadikan setiap tugas sebagai jalan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak,” pungkasnya.
Kepala Pusbangkom MKMB Musyarrafah Amin melaporkan Sebanyak 23.088 orang mengikuti Orientasi PPPK Kementerian Agama Tahap II Tahun 2026. “Mereka tersebar di berbagai wilayah kerja dan mengikuti pembelajaran secara daring melalui Balai Diklat Keagamaan, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Loka Diklat Keagamaan, serta unit penyelenggara lainnya akan diselenggarakan dalam 5 batch mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 26 September 2026,” katanya.
Musyarrafah mengungkapkan bahwa saat ini Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi PPPK tidak dilaksanakan secara Onsite Training, namun dilaksanakan secara Online Training (MOOC) sesuai jadwal pelaksanaan. “Pelaksanaan Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah dikelola oleh Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan melalui pjj.kemenag.go.id,” ungkapnya./RS
