Menjaga Keutuhan Indonesia dengan Moderasi Beragama

Bagikan artikel ini:
Menjaga Keutuhan Indonesia dengan Moderasi Beragama
Berita

Foto Bersama Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi'i didampingi Plh Kabag TU Suja'i dengan peserta Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN Angkatan IV di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi Ciputat Tangsel, Selasa (20/6/2023)

Ciputat (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Mengapa sekarang kita giat mensosialisasikan kegiatan moderasi beragama? Alasannya karena  ingin menjaga Indonesia tetap sebagai negara yang rukun, aman, damai dan sejahtera.

“Kita ingin Indonesia itu ada untuk selamanya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga keutuhan Indonesia negeri yang penuh berkah yang diberikan Allah SWT dengan moderasi beragama,’ ujar Kepala Pusdiklat  Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i pada pembukaan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN Angkatan IV di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi Ciputat Tangsel, Selasa (20/6/2023)

“Indonesia adalah negara yang sangat indah karena keragamannya yang terdiri dari banyak suku, agama, kebudayaan, adat istiadat, Bahasa, aliran. Hidup di tengah – tengah keragaman memang gampang - gampang susah, gampang kalau kita masing -  menikmati keindahan itu, susah kalau kita selalu mengedepankan ego,”tutur Kapus.

Menurut Kapus Syafi’i, sebagai bangsa yang baik, kita harus selalu bersyukur dengan keragaman yang indah itu dengan selalu menjaga keutuhannya.

Di tengah masyarakat, lanjutnya masih banyak kesalahpahaman mengenai moderasi beragama. Mungkin ada juga di antara kita sebagai ASN.

“Ada anggapan moderasi beragama itu untuk menjauhkan umat beragama dari agamanya, moderasi beragama itu proyek untuk menjadikan negara ini negara  sekuler, perdagangan keimanan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, tugas  penggerak sebagai role model di lapangan untuk meluruskan pemahaman-pemahaman salah yang ada di tengah masyarakat khususnya di lingkungan bapak/ibu sekalian,”tegas Kapus.

Syafi’i juga mengingatkan bahwa yang dimoderatkan itu bukan agamanya tapi perilaku beragama dalam konteks kehidupan bersama sebagai warga masyarakat.

“Kita harus menjaga perilaku beragama kita dalam konteks hidup bersama. Jadi tidak ada jalan moderasi beragama itu untuk perdagangan iman itu tidak sama sekali,”tandasnya.

Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 20 s.d. 24 Juni 2023 di Pusdiklat Tenaga Administrasi Ciputat Tangsel, diikuti 30 orang Pejabat Administrator (eselon tiga) atau Pejabat Fungsional Ahli Madya Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN se Indonesia./RS

 

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: