Ciputat (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---”Organisasi dengan satker terbesar ini, harus dituntut profesional, dan itu didapat hanya dari pelatihan. Semakin sering kita mengikuti pelatihan, maka semakin tinggi tingkat profesionalitas kita, karena pelatihan itu akan meng-upgrade kompetensi kita.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i saat menutup Pelatihan Infografis bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas, Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Penatalaksanaan Barang dan Pelatihan Pelayanan Publik di Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Jumat (10/2/2023).
Syafi’i mengungkapkan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) yang dilaksanakan serentak di penghujung tahun 2022, disebutkan bahwa 40% ASN Kemenag tidak profesional.
“Terdapat 40% ASN Kemenag yang harus kita tingkatkan profesionalitasnya,”ungkapnya.
Secara kualifikasi pendidikan, banyak yang belum memenuhi indikator ini. Oleh karena profesional setara dengan tingkat keahlian, maka tuntutan sarjana menjadi mutlak,”imbuh Kapus Syafi’i.
Diyakinya bahwa ASN Kemenag harus ditingkatkan dalam hal kelanjutan kualifikasi pendidikan untuk memenuhi kategori professional.
Selanjutkan dikatakan Kapus, bahwa profesionalitas ASN Kemenag harus memenuhi kriteria bahwa dalam masa dua tahun, harus mengikuti pelatihan. Merujuk hasil survey tersebut, bahwa dalam dua tahun terakhir, para peserta pelatihan ini dinyatakan belum mengikuti pelatihan yang menunjang tugas dan fungsi di unitnya masing-masing.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka kami panggil para peserta pelatihan, khusus untuk tiga pelatihan ini yang mengawali secara klasikal di tahun 2023 untuk ditingkatkan keahliannya,”tandasnya.
Diakhir arahannya, Kapus menyampaikan bahwa kompetensi ini bersifat dinamis, dan harus di-upgrade setiap saat.
“Kompetensi ini yang akan menunjang tugas dan fungsi organisasi yang pastinya akan berdampak pada kinerja organisasi,”tutup Kapus Syafi’i.
Pelatihan ini berlangsung enam hari dari tanggal 5 s.d 10 Februari 2023 di kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi dan masing – masing pelatihan berjumlah 30 orang peserta. /Yaniwati/RS
