Gelar Rapat Evaluasi, Pusdiklat Siap Tingkatkan Kualitas Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama

Bagikan artikel ini:
Gelar Rapat Evaluasi, Pusdiklat Siap Tingkatkan Kualitas  Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama
Berita

Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melaksanakan Evaluasi dan Peningkatan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama pada Badan Litbang dan Diklat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 di Gedung 5 Lt. 2 Ruang Rapat Pusdiklat Tenaga Administrasi, Rabu (18/1/2023).

Ciputat (18 Januari 2023) - Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melaksanakan Evaluasi dan Peningkatan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama pada Badan Litbang dan Diklat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 di Gedung 5 Lt. 2 Ruang Rapat Pusdiklat Tenaga Administrasi, Rabu (18/1/2023).

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat kemenag Syafi'i mengatakan  evaluasi ini dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan atas kekurangan yang ada dalam proses pelaksanaan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama.

“Masih ada beberapa kekurangan dan perlu perbaikan dan penyempurnaan, diantaranya penyempurnaan kurikulum, ketersediaan fasilitator dan narasumber, pedoman dan lainnya,”katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki, bahwa dalam praktek di lapangan memang ada kendala terhadap ketersediaan narasumber khusus seperti mata Pelatihan terkait teologi.

Perwakilan Pokja Moderasi Beragama sekaligus Kabag Data Biro HDI Rosidin menambahkan bahwa kedepannya akan ada asesmen kompetensi terhadap para fasilitator penguatan Moderasi Beragama (PMB).

“Dengan instrumen asesmen ini dilakukan sebagai bagian dari penjamin mutu terhadap Pelatihan Moderasi Beragama,”tambahnya.

Beliau juga mengatakan saat ini sedang disiapkan tim pengendalian mutu untuk memantau PMB yang dilaksanakan di semua satker Kementerian Agama, penyusunan juknis untuk kegiatan sosialisasi, orientasi dan lokakarya terkait moderasi beragama sebagai acuan dalam pelaksanaan PMB.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Wawan Djunaedi mengungkapkan masih ada statetmen di lapangan yang mengatakan bahwa PMB ini belum berdampak positif, karena masih belum bisa merubah paradigma sebagian masyarakat yang masih berpandangan ekstrim/radikal. “Untuk itu dibutuhkan alat ukur yang jelas sebagai evaluasi dampak positif dari dilaksanakannya PMB,”katanya.

Achmad Nidjam perwakilan dari widyaiswara Pusdiklat Tenaga Administrasi mengusulkan perlu adanya dukungan regulasi yang bersifat operasional sebagai tindak lanjut dari KMA Nomor 93 Tahun 2022 berupa petunjuk pelaksanaan Penguatan Moderasi Beragama, baik dalam bentuk Pelatihan, orientasi, sosialisasi, lokakarya, dan master training.

Bersamaan dengan kegiatan Evaluasi Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama juga dilakukan Penyempurnaan Kurikulum, Penyusunan SOP Pelatihan Moderasi Beragama serta Penyusunan Penguatan Kompetensi Widyaiswara Petatihan Moderasi Beragama. Mukhlis/RS

Tags:

Penulis
MUCHAMAD MUKHLIS, S.Pd.I
MUCHAMAD MUKHLIS, S.Pd.I
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Editor
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: