Wonosobo (21 November 2022)--- Sebanyak 30 orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yakni Kepala KUA se- Kabupaten Wonosobo sejumlah 13 Orang dan 17 orang Kepala KUA se- Kabupaten Purworejo mengikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama program kemitraan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 21 s.d. 25 November 2022 di Hotel Dafam Wonosobo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Ahmad Farid menyambut baik dan apresiasi kegiatan ini.
“Penguatan Moderasi Beragama merupakan Program Prioritas Menteri Agama sebagai turunan amanat RPJMN dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024,”katanya di hotel Dafam Wonosobo, Senin (21/11/2022).
Menurutnya keberhasilan penguatan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari empat indikator utama yaitu komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti-Kekerasan dan Penerimaan Terhadap Tradisi.
“Kekhawaitran yang tengah dihadapi Kemenag saat ini adalah mulai adanya klaim kebenaran oleh sekelompok masyarakat yang merasa dirinya paling baik, paling sempurna dan menyalahkan orang lain,”paparnya.
Oleh karena itu Farid mengajak seluruh elemen Kemenag wajib hukumnya mengusung moderasi beragama karena moderasi beragama merupakan tugas berat keluarga Kemenag.
“Dengan adanya pelatihan moderasi beragama, diharapkan seluruh elemen Kemenag paham bukan hanya masalah praktek beragama, tapi substansi agama seperti konsep rahmatan lil alamin, agama yang damai, yang sejuk, agama yang menyatukan,”paparnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Anggota Komisi VIII DPR RI Muslich Zainal Abidin mengatakan kunci dari moderasi beragama ada dua yaitu saling menghormati dan menghargai.
Menurutnya Muslich moderasi beragama sudah ada sejak jaman dulu, para kyai sudah mencetuskan moderasi beragama dengan cara menghormati dan menghargai.
“Sebagai kaum mayoritas harus menghormati yang minoritas,” jelas Muslich.
“Pancasila dan UUD 1945 menjamin keberadaan seluruh umat beragama di Indonesia. Dengan hal tersebut diharapkan seluruh warga Negara Indonesia dapat menjaga toleransi antar umat beragama,”imbau Muslich.
Lebih lanjut ia mengatakan mayoritas Agama di Indonesia adalah Agama Islam, jika menghendaki untuk mendirikan Negara Islam sudah sangat bisa, tetapi karena Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila dan UUD 1945 yang menaungi seluruh umat Beragama, maka Toleransi untuk menyikapi perbedaan beragama ini harus dijaga. /RS
