Ciputat (Pusdiklat Tenaga Administrasi)--- Pembelajaran di tempat kerja (Work Place Learning) atau yang selanjutnya disebut WPL adalah pelatihan yang mengintegrasikan materi yang diperlukan untuk memperoleh kompetensi yang dibutuhkan yang dilaksanakan di tempat kerja dan dilakukan tanpa meninggalkan pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan.
Stakeholders memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan organisasi, maka manajemen stakeholders menjadi hal penting bagi sebuah organisasi. “Untuk itu kompetensi ASN dan stakeholders lain dalam sebuah organisasi harus terus dikembangkan dengan berbagai cara,”tegas Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i saat memberikan sambutan pada Webinar Sosialisasi Implementasi Workplace Learning (WPL) sebagai Bentuk Pengembangan Kompetensi Pegawai, Jumat (31/3/2023).
Pengembangan kompetensi itu lanjut Syafi’i, bisa dilakukan dengan mengikuti webinar, workshop, bimtek, seminar dan pelatihan non klasikal yang bisa menghemat waktu, biaya tanpa harus meninggalkan tempat tugasnya.
Menurut Syafi’i kompetensi adalah sesuatu yang menjadi penanda ciri kita yang sangat dinamis. Ketentuan pengembangan kompetensi tentunya sesuai dengan Perlan Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 4.”Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit dua puluh JP dalam satu tahun,”ujarnya.
Pelayanan kepada masyarakat semakin besar sesuai dengan kebutuhan maka kompetensi kita sebagai ASN harus terus diupgrade dan diasah. “Kompetensi akan berkembang atau malah mengerut tergantung bagaimana kita mengupgradenya,”jelas kapus Syafi’i.
Pada kesempatan ini Kapus juga mengingatkan pengembangan kompetensi pegawai melalui workplace learning diharapkan sesuai dengan Arah Pembangunan Nasional, menjadikan pegawai sebagai Asset (Talent) sebagaimana konsep Manajemen Talenta, membangun learning culture dan peningkatan kapasitas pegawai yang merata dan melakukan transformasi pengembangan kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.
Hadir sebagai narasumber pada webinar ketiga di tahun 2023 ini Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB (Perencana Ahli Pertama) Gustiani Mandasari dan Analis Kebijakan Pusbangkom ASN LAN RI Riris Elisabeth./RS
