Bogor (Pusdiklat Tenaga Administrasi)--- Tim Kerja tiga Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang diketuai Neneng Maria Kiptyah widyaiswara Pusdiklat Tenaga Administrasi menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan/Pengembangan Pedoman/ Juklak (Petunjuk Pelaksanaan)/ Juknis (Petunjuk Teknis) tahap Persiapan yang dilaksanakan dari tanggal 20 s.d 22 Februari 2023 diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 23 orang Pusdiklat Tenaga Administrasi, satu orang Dit. PPG Ditjen GTK Kemdikbudristek, satu orang Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, satu orang Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal, satu orang Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat, dua orang Kantor Kementerian Agama kabupaten Bogor kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan satu orang Biro Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal.
Dalam sambutannya Kabag TU Nilam Nur Azizah mengucapkan terimakasih kepada peserta kegiatan ini yang telah hadir untuk bersama-sama sharing knowledge dalam kegiatan ini.
“Alhamdulillah kegiatan fullboard ini terlaksana dengan baik dengan metode hybrid tentunya ini semakin memperluas publikasi kegiatan yang dilaksanakan Pusdiklat tenaga administrasi,” kata Nilam di Royal Hotel Padjajaran Bogor, Senin (20/2/2023).
Kabag TU Nilam mengungkapkan penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) merupakan salah satu bentuk implementasi nyata di lapangan yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan Undang-Undang (UU).
“Juklak dan juknis itu sendiri bukan merupakan kategori hierarki dalam peraturan perundang-undangan, tetapi keberadaannya sangat dibutuhkan karena akan menjadi pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan,”ungkap Nilam.
Lebih lanjut beliau mengatakan dengan adanya juklak dan juknis dapat memberikan arahan dan pemahaman yang sama kepada semua orang yang berkecimpung dalam organisasi tertentu.
“Semoga penyusunan juklak juknis ini semakin menguatkan tugas dan fungsi dari Pusdiklat Tenaga Administrasi yang mengacu kepada kebijakan teknis dan kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja tapi harus ditindak lanjut dalam bentuk yang bervariasi,”tutupnya.
Hadir sebagai narasumber Kabid Penjaminan Mutu dan Akreditasi Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN-LAN Meita Ahadiyati Kartikaningsih dan Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat KemKominfo Nur Azizah. /RS
