Jakarta (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Pelatihan Teknis Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Hotel Oria Jl. K.H Wahid Hasyim No. 85 Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 13 sampai 17 Mei 2024 ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi.
Supriyadi mengatakan pelatihan ini sebagai sebuah upaya untuk pemenuhan atas hak dan kewajiban setiap aparatur, karena sesungguhnya setiap aparatur mempunyai kewajiban dan hak. Hak untuk mendapatkan pelatihan itu wajib diberikan.
“Kemudian, lanjut Supriyadi, juga untuk membekali para ASN agar memiliki kemampuan menulis telaah staf, naskah urgensi atau policy brief,”ujarnya. Ketiga hal tersebut wajib disiapkan oleh ASN manakala akan melakukan sesuatu,”sambungnya.
“Maka dengan konsep ini, diharapkan akan muncul tantangan bagaimana berfikir logis, sistematis dan inovatif,”tuturnya di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Menurut Supriyadi, teori diambil adalah sesuai dengan konten yang akan ditulis maka itu akan disandingkan dengan pengalaman – pengalaman lapangannya. Dari sini akan muncul inovasi, walau sekecil apapun perubahan yang dihasilkan akan tetap menjadi sebuah inovasi.
“Sebagai umat manusia yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama, rasa syukur harus kita bangkitkan dan gelorakan sebagai wujud bahwa kita adalah orang-orang yang mendapatkan berkah dan terpilih untuk melakukan hal-hal yang terbaik bagi masyarakat,”pesannya.
Sebelumnya ketua panitia Deden Wahyudin yang juga ketua timker Penyelenggaraan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pusdiklat Tenaga Administrasi melaporkan peserta berjumlah 38 Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kementerian Agama.
Beliau mengatakan kompetensi yang ingin dibangun dalam pelatihan ini adalah peserta mampu menjelaskan konsep dasar penulisan dan publikasi karya tulis ilmiah, menerapkan informasi ilmiah dan mengelola referensi, menyusun karya tulis ilmiah sesuai kaidah dan menghasilkan karya tulis ilmiah yang diseminarkan sampai dipublikasikan ke jurnal ilmiah.
Narasumber dari pejabat struktural dan fungsional serta praktisi dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Badan Riset Nasional./RS
