Jakarta (31 Januari 2023) --- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menetapkan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama
sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) Terakreditasi A Tahun 2023. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Kepala LKPP yang terbit pada 26 Januari 2023.
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi'i mengungkapkan peningkatan kualitas pelatihan barang/jasa menjadi perhatian Kemenag. "Kita tahu Kemenag memiliki lebih dari empat ribu satuan kerja, dan ini pasti melakukan proses belanja barang dan jasa (barjas)," ujar Syafi'i.
Ini menurut Syafi'i, menjadi alasan Kemenag untuk memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas SDM pengelola barjas. "Karenanya capaian akreditasi ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi perbaikan kualitas pengelolaan barjas di Kemenag," sambung Syafi'i.
“Dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi raih akreditasi A ke depannya dapat lebih ditingkatkan lagi kualitas pelatihan barang/jasa agar menghasilkan tenaga barang jasa yang lebih professional,”harap Kapus.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPPBJ oleh Kepala LKPP dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2023 bertempat di Ruang Roestam Sjarief Lantai 2 Gedung LKPP Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B Jakarta Selatan 12940./RS
