Ciputat (Pusbangkom MKMB)---Manajemen talenta harus dipahami sebagai strategi penting untuk pengembangan karier aparatur sipil karena manajemen talenta bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenag Muhammad Zain saat memaparkan materi pada kegiatan Orientasi Kebijakan Baru yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi, Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama.
“Kebijakan ini diharapkan menciptakan mekanisme yang transparan bagi pengembangan kompetensi pegawai berpotensi. Dengan demikian, talenta-talenta terbaik Kemenag dapat memperoleh peluang memperbaiki karier secara professional,” ujarnya secara daring, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, Kemenag bahkan telah menerbitkan kebijakan pendukung terkait. Keputusan Menteri Agama Nomor 1150 Tahun 2025 mengatur penataan jabatan di lingkungan Kemenag dan menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen talenta ASN agar setiap pegawai dapat berkembang sesuai potensi dan kompetensinya. “Konsolidasi data talenta, pemetaan kompetensi, dan perencanaan karier digagas agar proses promosi dan rotasi jabatan berjalan lebih sistematis dan akuntabel,” ungkapnya.
Zain menambahkan bahwa Biro SDM akan bersinergi dengan Sekretariat Jenderal dalam mempercepat implementasi manajemen talenta. “Langkah lanjut yang direncanakan meliputi penyusunan data talenta calon pemimpin dan program pelatihan kepemimpinan lanjutan untuk pejabat potensial,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menyiapkan pemimpin masa depan yang jujur, cerdas, dan berintegritas. “Kami berharap talenta-talenta terbaik Kemenag memiliki kesempatan mengembangkan karier secara transparan dan profesional,” tandas Karo SDM Zain.
Sementara Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menekankan bahwa manajemen talenta yang efektif akan mempercepat pengembangan karir bagi pegawai berprestasi. “Semakin baik kualitas sumber daya manusia, semakin cepat peluang untuk berkarir dan peningkatan jabatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kaban menyampaikan bahwa implementasi manajemen talenta di Kemenag akan membuka lebih banyak kesempatan bagi pegawai berkinerja tinggi untuk naik pangkat dan menduduki posisi strategis.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarpegawai dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional dan adaptif terhadap perubahan kebijakan. “Pelaksanaan Orientasi Kebijakan Baru kali ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kepemimpinan internal Kemenag dalam menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang,” tegas Kaban Dhani./RS
