Meningkatkan Kualitas Fasilitator dan Pelaksanaan PKA Melalui Workshop PKA

Bagikan artikel ini:
Meningkatkan Kualitas Fasilitator dan Pelaksanaan PKA Melalui Workshop PKA
Berita

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Syafi’i saat memberikan arahan pada pembukaan Workshop PKA secara daring, Senin (25/11/2024).

Ciputat (Pusbangkom MKMB)---Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) merupakan salah satu core pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pelatihan instansi karena lembaga pelatihan instansi itu harus menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan yang merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi para ASN yang meniti karirnya sebagai pejabat struktural atau dalam istilah UU No 20 Tahun 2023 para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang jabatan manajerial.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Syafi’i mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada pembukaan Workshop PKA secara daring, Senin (25/11/2024).

“PKA sebagai kewajiban bagi para ASN yang sudah menduduki jabatan administrator atau hak bagi para pejabat yang belum menduduki jabatan administrator,” ujar Kapus Syafi’i.

“Ini harus disediakan oleh lembaga-lembaga pelatihan instansi pemerintah baik pusat mau pun daerah karena pelatihan ini membekali kompetensi manajerial yang harus dimiliki  para pejabat administrator atau ASN yang akan disiapkan untuk menduduki jabatan administrator,” tambahnya.

Syafi’i mengungkapkan pelatihan ini menjadi sangat penting agar pelatihan ini bisa sesuai dengan standar, SOP, kualitas yang ditentukan LAN. “Maka banyak hal harus disiapkan oleh lembaga pelatihan,” ungkapnya.

Sebagai Lembaga pelatihan, lanjut Syafi’i, faktor penting sukses tidaknya aktifitas pelatihan atau istilah sekarang pengembangan kompetensi itu adalah tersedianya widyaiswara sebagai fasilitator pelatihan yang akan mengampu, membimbing, mendidik dan membersamai peserta pelatihan. “Untuk itulah dibutuhkan widyaiswara yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dimaksud,” tegas Kapus.

“Saya sangat percaya dengan kompetensi yang dimiliki para widyaiswara, namun  kompetensi  harus senantiasa diupgrade baik kualitas kedalamannya, ketinggiannya maupun keluasannya itu adalah sebuah keniscayaan, apalagi kompetensi itu kempetensi baru yang harus dimiliki demi untuk bisa melaksanakan fungsinya,” imbau Kapus.

“Ikuti seluruh tahapan proses workshop ini dari awal sampai akhir karena ada tanggung jawab kita sebagai insan yang bergerak di bidang lembaga pelatihan, tanggung jawab untuk bisa memberikan layanan dalam hal pengembangan kompetensi secara lebih baik dan maksimal,” tambahnya.

Menurut Syafi’i,  tugas di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi, mempunyai tanggung jawab besar karena output yang dihasilkan adalah sumber daya manusia, kompetensi manusia. “Bukan dalam bentuk barang yang mudah diukur tapi pengembangan kompetensi manusia, yang kalau tidak puas, akan segera langsung terasa seketika,” terangnya. Oleh karena itu Kapus menyarankan untuk senantiasa meningkatkan kompetensi apalagi kompetensi yang wajib dimiliki untuk jenis-jenis pelatihan tertentu.

“Terima kasih kepada ibu/bapak atas partisipasinya mengikuti workshop ini dan pesan saya untuk mengikuti workshop ini dengan penuh komitmen, dedikasi demi untuk nantinya ketika sudah selesai mengikuti workshop mendapatkan amanat untuk menjadi fasiliatator, widyaiswara pada PKA kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Kapus.

Workshop PKA dimulai tanggal 16 November sd 5 Desember 2024 dengan menggunakan metode E learning, melalui lima tahapan: MOOC: 16-23 November 2024 (LMS LAN), E-learning: 25-26 November 2024, pembelajaran mandiri pengerjaan tugas: 27 November-2 Desember 2024, evaluasi (sync): 3 Desember 2024 dan penilaian 4-5 Desember 2024. Peserta berjumlah 16  orang  widyaiswara Kementerian Agama terdiri dari Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan (Pusbangkom SDM PK) 6 orang, Bandung 4 orang, Banjarmasin 1 orang, Papua 1 orang, Padang 1 orang, Aceh 1 orang, Pekanbaru 1 orang dan Medan 1 orang. Narasumber dan kutikulum fasilitasi dari LAN.

Hadir juga pada kesempatan ini Kabag TU Pusbangkom MKMB Nilam Nur Azizah./RS

 

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: