Aksi Perubahan PKA Harus Berdampak dan Berkelanjutan

Bagikan artikel ini:
Aksi Perubahan PKA Harus Berdampak dan Berkelanjutan
Berita

Pembukaan Pendampingan Implementasi Aksi Perubahan PKA Angkatan XVIII (Jumat, 18/07/2025)

Bandung (Pusbangkom MKMB) --- Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BMBPSDM Kementerian Agama menggelar kegiatan Pendampingan Implementasi Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVIII.

Kepala Pusbangkom MKMB Syafi’i mengatakan poin dasar evaluator saat seminar implementasi aksi perubahan adalah pembuktian melalui capaian hasil perubahan terhadap rencana perubahan.

“Apa yang sudah Ibu dan Bapak rancang di dalam aksi perubahan dengan targetnya pada jangka pendek, menengah, dan panjang dalam waktu dua bulan itulah, capaian apa yang telah dihasilkan dengan bukti-bukti yang disertakan dan relevan,” ujar Kapus Syafi’i saat memberikan arahan pada pembukaan Pendampingan Implementasi Aksi Perubahan bagi PKA Angkatan XVIII di Bandung, Jumat (18/7/2025).

Menurut Kapus Syafi’i, kategori capaian target dengan narasi “kurang”, “sesuai” dan “melampaui”, semua kategori ini diperlukan bukti / evidence yang menjadi dasar penetapan capaian dalam jangka pendek.

“Semua masukan evaluator saat seminar rancangan, juga menjadi poin penilaian. Komitmen perbaikan, implementasi, hingga mencapai hasil atas masukan yang diberikan tak lepas menjadi pembuktian bagi evaluator,” tuturnya.

Kapus Syafi’i juga menjelaskan implementasi mencakup kecakapan dalam pengambilan keputusan untuk mengaktualisasikan kepemimpinan kinerja secara berintegritas dalam hal kerja sama dan melakukan pelayanan publik.

“Evaluator juga menekankan penilaian pada dampak dari aksi perubahan. Dampak terkait dengan kebermanfaatan. Sejauhmana manfaat aksi perubahan telah dibuktikan, dengan harapan kebermanfaatan bagi penyelesaian permasalahan kinerja organisasi dan antisipasi tuntutan perubahan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa evaluator tidak melakukan perbandingan kadar kebermanfaatan dengan dasar unit kerja peserta. Itu tergantung dari scope-nya. Intinya, manfaat aksi perubahan ini dapat dirasakan baik semua pihak,” tegas Kapus Syafi’i.

Menutup arahannya, Kapus menyebutkan bahwa aksi perubahan harus berkesinambungan. Artinya aksi perubahan tersebut mendapat jaminan dan dukungan penuh dari mentor, stakeholder, dan dituangkan dalam SKP sebagai bukti keberlanjutan. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk fokus terhadap poin-poin evaluator dengan pendampingan dan arahan dari coach masing-masing.

“Saya apresiasi ketua tim, atas terlaksananya kegiatan ini, berawal dari inisiasi, berakhir dengan manfaat bagi bapak ibu peserta pelatihan berupa pendampingan penyusunan laporan aksi perubahan dari coach masing-masing,” pungkasnya menutup arahan.

Kegiatan pendampingan implementasi aksi perubahan menjadi agenda inti tim kerja pelatihan kepemimpinan dan struktural yang diketuai oleh Sri Mulyati.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung Agus Achyar, para peserta, coach dan penyelenggara. Kegiatan ini berlangsung di Bandung pada tanggal 18 s.d 20 Juli 2025 .(yn)

 

 

Tags:

Penulis
YANIWATI, S.E., MAP
YANIWATI, S.E., MAP
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: