Laporan PKN/PKA

Peningkatan Kualitas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui pusat pembelajaran Tahsin Al Qur’an di Kabupaten Semarang

Laporan PKN/PKA

Peningkatan Kualitas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui pusat pembelajaran Tahsin Al Qur’an di Kabupaten Semarang

MUHTASIT, S.Ag.,M.Pd.

Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVI

Tahun 2024

Abstrak

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran, penyelenggaraan pendidikan Al-Quran ditujukan untuk menanamkan kepada peserta didik untuk memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, mengembangkan kemampuan peserta didik dalam membaca, menulis, menghafal, memahami, menafsirkan dan memahami Al-Quran, dan mengembangkan pribadi akhlaqul karimah dan memiliki sifat kesalehan.

Oleh karena itu, bagi kementerian Agama Kabupaten semarang, sangat penting adanya program pembaruan dalam rangka peningkatan kompetensi Guru PAI melalui program pembaruan kualitas tahsin dalam membaca dan membaca Al-Quran melalui metode Yanbu’a di Kabupaten Semarang. Tujuannya agar nantinya dalam pembelajaran Al-Qur’an terhadap pesetrta didik, Guru PAI memiliki kompetensi yang berimbang dalam membaca sesuai dengan makhorijul khuruf dan sifatul khuruf dengan benar.

File:
muhtasit-sagmpd-u32VL.pdf

19 Juli 2024 0

Peningkatan Kualitas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui pusat pembelajaran Tahsin Al Qur’an di Kabupaten Semarang