Pelatihan Teknis Keuangan Madrasah Targetkan Pengelolaan Keuangan Akurat, Update dan Transparan

Bagikan artikel ini:
Pelatihan Teknis Keuangan Madrasah Targetkan Pengelolaan Keuangan Akurat, Update dan Transparan
Berita

Pembukaan Pelatihan Teknis Pengelolaan Keuangan Madrasah oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Viola Cempaka didampingi Ketua Timker Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Deden Wahyudin dan Ketua Timker Kerja Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Rizqi Ferdiansyah di MAN 4 Jakarta, Senin, (24/6/2024).

Jakarta (Pusdiklat Tenaga Administrasi)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelola Keuangan Madrasah diikuti oleh 31 orang para Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha dan pengelola keuangan Madrasah Negeri di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Viola Cempaka mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk mengupgrade pengetahuan terkait pengelolaan keuangan madrasah. “Bapak/Ibu pasti sudah memiliki pengetahuan terkait pengelolaan keuangan madrasah, tetapi pasti membutuhkan tambahan pengetahuan mengenai regulative update,”kata Viola Cempaka di MAN 4 Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha wajib mengetahui tentang pengelolaan keuangan madrasah,”imbuh wanita yang akrab disapa Vika ini.

Menurut Vika sudah menjadi hal utama bahwa dalam pengelolaan keuangan madrasah tidak hanya dilihat dari bagaimana kita tuntas melakukan pencairan – pencairan tetapi bagaimana harus sesuai kita bisa sesuai dengan perencanaan keuangan yang  dilakukan.

“Rencana pencairan yang akan  dilakukan sesuai apa tidak dengan rencana yang sudah dibuat. Kalau perencanaan sesuai, itu bagus. Perencanaan yang tidak sesuai/lambat, jelek. Kecepatan  juga jelek. Jadi serba salah. Betul – betul harus tepat dan akurat. Jadi, kunci dalam pengelolaan keuangan madrasah itu akurat, update dan transparan tentunya,”terangnya.

Saat ini, lanjutnya, pengelola keuangan dituntut untuk dapat lebih bekerja secara efektif, efisien, transparan, dan partisipatif, sehingga dalam memanajemen setiap anggaran yang ada dimadrasah dapat dikelola dengan baik dan tidak terjadinya kesalahan yang fatal.

“Setelah pelatihan ini para Kepala Madrasah dan Kepala Urusan  Tata Usaha dapat menjalankan dan menjelaskan dengan baik terkait pengelolaan anggaran, harus mengetahui sekecil apapun mengenai keuangan dan manajemen keuangan,”tandasnya.

“Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini kepala madrasah wajib menguasai walaupun tidak terlampau teknis minimal secara garis besar mengenai pelaporan, pengelolaan keuangan dan mengetahui ranah – ranah krusial, dalam pembuatan kebijakan, ranah yang mempunyai kerawanan dst. Pengelola keuangan  dituntut untuk tranparan karena mengelola dana Masyarakat, APBN, dana swadaya masyarakat,”tutupnya.

Sebelumnya, Deden Wahyudin Ketua Tim Kerja Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Pusdiklat Tenaga Administrasi melaporkan pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari secara klasikal mulai tanggal 24 sampai 28 Juni 2024 di MAN 4 Jakarta dan menghadirkan fasilitator pelatihan terdiri dari Fasilitator Pusdiklat Tenaga Administrasi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal dan KPPN Kementerian Keuangan./RS

 

Tags:

Penulis
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
RAHMI SIREGAR, S.Sos.
Pranata Humas Ahli Muda

Related Posts: