Jakarta (Pusdiklat Tenaga Administrasi)--- Kepala Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno lantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahun Formasi 2022 di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilaksanakan secara hybrid, hadir langsung secara offline untuk dilantik lima orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan lima orang secara online Pengawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Balitbang Diklat.
Kaban berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik agar di tahun 2024 kinerja yang sudah baik wajib ditingkatkan yang belum harus segera diperbaiki.
“Kita sudah memasuki tahun 2024 yang sudah berlalu jadikan lesson learn pembelajaran supaya yang kurang bisa ditutupi lebih baiknya kita ambil dan tentu akan bekerja lebih baik lagi,” pesan Kaban di Kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2024).
“Imam kita melaksanakan tugas adalah kepala satker kita, sehingga tidak ada alasan untuk menolak perintah,”kata Kaban.
Lebih lanjut Kaban menyampaikan bahwasanya PNS dan PPPK tidak ada bedanya. Semua dibayangi oleh regulasi.
Kaban Suyitno juga menuturkan, kita keluarga besar pemerintahan di Kementerian Agama hukumnya taat, loyal kepada pemerintah. “No discuss, no optional, wajib setia,”jelas Kaban.
Menurutnya semua harus setia kepada pimpinan. “Karena itu, arahan pimpinan, sepanjang tidak disuruh mendurhakai orang tua sepanjang masih urusan dunia ini tidak bertentangan dengan perintah Tuhan wajib hukumnya diikuti, itu namamya loyalitas,”tandasnya.
“Mari saling menjaga ritme, menyamakan frekuensi untuk mencapai tujuan kita bersama, semoga kita selalu diberikan kesehatan, selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik berikan yang terbaik untuk umat, bangsa dan negara Indonesia," tutup Kaban.
Berikut nama-nama yang dilantik:
A. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
1. Ayu Dwi Rukmana S.Ei. sebagai Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar.
2. Mazaya Fikrotil Aimmah, S.H. sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Balai Litbang Agama Semarang.
3. I Komang Wawan Mahardika Putra S.Kom. sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar.
4. Winarsih, S.Hum. sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Balai Litbang Agama Jakarta.
5. Risyoni Faqih Yusufa, S.IP. sebagai Pustakawan Ahli Pertama pada Balai Diklat Keagamaan Jakarta
B. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
1. Aby Haryanto, sebagai Ahli Pertama Analis Kebijakan
2. Yusuf Ardiyansyah, sebagai Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ayudia Khaerani, sebagai Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4. Yudo Al-Hinani Usman, sebagai Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran
5. Ahmad Taufik, sebagai Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran
Hadir pada kesempatan ini sebagai saksi Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Arskal Salim dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i.
Hadir juga Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki dan Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Mohsen Alaydrus. /RS
